Hermanus HartonoBorneo Tribune, SekadauCalon Legislatif (Caleg) yang lolos dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), beberapa pekan terakhir ini sering kali mendapat sorotan tajam dari berbagai media masa, baik cetak maupun elektronik. Salah satunya caleg yang berasal dari Kabupaten Sekadau.Bahkan ada yang mengatakan, keikutsertaan para caleg dalam tes CPNS beberapa lalu, hanya sebagai ajang spekulasi atau dengan kata lain untung-untungan. Mereka tidak memiliki pendirian yang tetap, atau dengan kata lain tidak percaya akan dirinya sendiri, rasa optimismenya mungkin pudar, yang ada mungkin hanya ada kata pesimis.Mengapa, mereka meski udah tahu aturan, masih tetap saja dilanggar. Coba katakan dalam hati saya tidak ikut caleg karena saya mau jadi PNS atau sebaliknya, saya tidak mau ikut CPNS karena saya mau jadi caleg. Ini sebenarnya yang harus mereka pahami.Menjadi caleg atau memilih mengikuti tes CPNS adalah hak dari setaip orang. Namun hak tidak selamanya lepas landas. Karena aturan yang berlakukan antara dua pilihan tersebut masing-masing sudah jelas. Untuk yang ikut aktif sebagai caleg dalam aturannya dilarang memiliki status sebagai PNS demikian juga dengan aturan yang diberlakukan dalam penerimaan CPNS, bahwa CPNS tidak terlibat aktif sebagai pengurus partai.Bersyukur setelah melalui berbagai pertimbangan, caleg yang lolos CPNS itu akhirnya diberi pilihan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau, memilih caleg atau CPNS. Minggu lalu Sekda Sekadau Awang Asnawi saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya menegatakan, bahwa ada kemungkinan besar Caleg yang lolos dalam seleksian penerimaan CPNS akan dicopot atau dicoret.Berpikir dengan bertindak secara kemanusian yang dilandasi suara hati, keputusan itu pun akhirnya dianulir oleh Sekda. Senin tanggal 12 Januari 2009 yang lalu masing-masing caleg yang lolos CPNS dipanggil Sekda.Pertemuan empat mata tersebut tidak lain tidak bukan untuk membahas sekaligus membuat kesepakatan yang pasti tentang kedua pilihan itu.
”Bahwa masing-masing caleg yang lolos CPNS kita diberi kebebasan untuk memilih. Namun saya butuh jawaban yang tulus dari mereka,” tegas Awang saat dikonfirmasi via telepon kemarin.Mungkin karena PNS adalah pekerjaan yang menjanjikan, tak heran dalam kesepakatan bersama tersebut lanjut Awang semua caleg yang lolos CPNS memilih mundur dari caleg sekaligus pengurus partai politik. ”Karena mereka memilih CPNS, maka mau tidak mau mereka juga harus mengurusi surat penrnyataan mundur dari DCT sebagai caleg,” tegas Awang
Minggu, 01 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar