Minggu, 01 Februari 2009

Penetapan SOPD Tinggal Tunggu Hari


Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Isu penetapan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing kabupaten/kota bahkan provinsi, akhir-akhir ini santer terdengar. Isu tersebut seakan membuat berhenti detak jantung para kepala dinas, badan dan kepala kantor yang kini menempati posnya. Apakah mereka masih dipakai atau tidak. Bagi yang tidak dicopot atau mungkin hanya dimutasi, ya masih bisa tertawalah. Tapi bagi mereka yang dicopot, ya apa boleh buat, itu sebuah konsekuensi yang harus diterima. Karena jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan benar.
Termasuk para kepala dinas, kepala badan serta kepala kantor yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Mau atau tidak keputusan itu harus diterima, karena demikian tradisi yang terjadi dalam pemerintahan kita.
Bupati Sekadau, Simon Petrus, saat ditemui sejumlah wartawan usai memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah dalam rangka sosialisasikan Ujian Akhir Nasional (UAN) di aula kantor bupati minggu lalu dengan tegas mengatakan bahwa penetapan SOPD untuk kabupaten Sekadau hanya tinggal menghitung hari.
“Penetapan SOPD ini mau tidak mau harus kita lakukan sekarang, atau saya boleh katakan bahwa penetapan SOPD akan kita lakukan pertengahan Januari ini," tegas Simon.
Terkait dengan siapa kepala dinas yang bakal digeserkan, Bupati sendiri belum bisa memberi komentar. Tapi yang jelas kata Simon ada kemungkinan semua kepala dinas kantor dan badan yang ada di lingkungan Pemkab Sekadau barang kali akan digeserkan atau dengan kata lain mungkin diganti dan lain sebagainya.
Pergeseran atau pengantian kepala dinas, seperti yang disebutkan oleh Bupati tidak sembarangan. Artinya dalam pergeseran tersebut sebelumnya harus dilakukan melalui rapat kerja. "Untuk penetapan SOPD ini masih akan kita bicarakan dalam rapat, kita belum tahu siapa kepala dinas yang akan diganti, tapi yang jelas akan kita ganti, sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
Peralihan kantor menjadi dinas juga akan dilakukan oleh Simon. Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan misalnya, setelah disetujui melalui APBD 2009 tidak lagi menjadi kantor tetapi sudah berubah menjadi Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan.
Penambahan atau pergantian SOPD baru yang dilakukan Januari ini, kata Simon semata-mata untuk memenuhi segala kebutuhan yang selama ini dirasakan masih kurang. "Kita berharap dengan SOPD baru, bisa memperbaiki kinerja pemerintah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau itu.

0 komentar:

Posting Komentar