Realisasi APBD Sekadau Lampaui Target
Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau
Bupati Sekadau, Simon Petrus, S.Sos, M.Si, kemarin betempat di ruang rapat DPRD Sekadau, menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2007. Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Sekadau, Yuni Yudarno, SE, yang kemudian dihadiri Wakil Bupati dan Sekda dan unsur Muspida Sekadau. Hadir 15 dari 25 Anggota DPRD Sekadau.
Beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan dasar dan acuan dalam pengelolaan daerah, diantaranya UU No. 17 tahun 2003, tentang keuangan negara, UU No. 21 tahun 2004 tentang perbendaharaan, UU. No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan dan tanggung jawab keuangan negara, UU. No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU. No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan dan UU. No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pelaksanaan anggaran dari target anggaran sebesar Rp291,4 miliar pada pelaksanaannya dapat teralisasi sebesar Rp301,1 miliar atau sebesar 103,34 persen. Yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dari target sebesar Rp3,8 miliar teralisasi sebesar Rp5,1 miliar atau 130,93 persen, dana perimbangan dari target Rp2,80,2 miliar terealisasi sebesar Rp282,85 miliar atau 100,83 persen.
Pendapatan daerah yang sah dari target sebesar Rp7,3 miliar teralisasi sebesar Rp13,4 miliar atau sebesar 185,19 persen.
Pelaksanaan anggaran belanja, dari target total anggaran sebesar Rp117,7 miliar teralisasi sebesar Rp97,8 miliar atau sebesar 83,09 persen. Untuk belanja langsung dari total target anggaran sebesar Rp210,4 miliar terealisasi sebesar Rp185,5 miliar atau sebesar 88,14 persen.
Selanjutnya untuk pelaksanaan anggran pembiayaan penerimaan pembiayaan secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp38,8 miliar atau 100 persen, yang meliputi pelampauan penerimaan PAD Rp1,5 miliar, pelampauan penerimaan dana perimbangan sebesar Rp7,02 miliar, pelampauan penerimaan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp435 juta dan dari sisa penghematan belanja atau akibat lainnya sebesar Rp29,8 miliar. Secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp2 miliar atau mencapai 100 persen. Dalam kesempatan itu Bupati Simon Petrus berharap masing-masing instansi terkait dapat mengembangkan diri sehingga mampu mengartikulasikan secara lebih baik berbagai ketentuan perundang-undangan yang ada. Lebih lanjut dikatakannya pemerintahan ke depan akan melakukan langkah-langkah strategis baik menyangkut pemgembangan kapasitas personil maupun struktural atas fungsi-fungsi perencanaan pemeliharaan dan pengamanan aset yang dimilkiki pemerintah sehingga penggunaan aset lebih konprenhensif.□
Rabu, 21 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar