Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau
Sebanyak 23 dari 76 mantan sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Sekadau yang tidak diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), menerima dana kompensasi. Dana kompensasi tersebut diserahkan langsung Bupati Sekadau, Simon Petrus, S.Sos, M.Si, bertempat di rumah dinas Buapati Sekadau, Kamis (11/9).
Pemberian kompensasi ini sesuai amanat Permendagri No. 45 tahun 2007. ”Amanat itulah yang menjadi dasar Pemkab Sekadau menerbitkan Surat Keputusan Bupati Sekadau No. 80 tahun 2008 tentang pemberhentian Sekdes yang tidak diangkat menjadi PNS, kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Sekadau No. 133 tahun 2008 tentang tunjangan kompensasi bagi Sekdes yang tidak diangkat menjadi PNS,” jelas Simon.
Tunjangan dihitung berdasarkan kerja Sekdes. Maka dana kompensasi yang diterima juga bervariasi. ”Masa kerja satu hingga lima tahun akan menerima Rp5 juta. Enam tahun terima Rp6 juta. Sedangkan yang sudah bekerja selama 14 tahun menerima Rp18 juta,” jelasnya.
Selanjutnya, pemberian kompensasi ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2005 tentang pemerintahan desa yang mengatakan bahwa Sekdes diisi dari PNS yang ditindaklanjuti beberapa dari surat Mendagri, mengenai tata cara pengangkatan PNS Sekdes menjadi PNS. Dari 76 Sekdes yang masuk database, 56 diantaranya yang memenuhi persyaratan.
Lebih lanjut Simon mengatakan, konpensasi yang diberikan kepada 23 mantan Sekdes tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Pemkab Sekadau atas pengabdian yang telah mereka perbuat baik untuk pemerintah itu sendiri maupun masyarakat.
"Dengan tulus kita menyerahkan kompensasi ini dalam bentuk tali asih dan cinta kasih kepada Sekdes yang yang telah berjasa lima hingga 18 tahun mengabdi baik kepada pemerintrah maupun kepada masyarakat," kata Simon.
Atas pengabdian dan jasa yang telah mereka berikan baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat, atas nama Pemkab Sekadau, Simon mengucapkan terima kasih, semoga tali asih yang diberikan ini dapat bermanfaat. Dan ini merupakan petunjuk dan Ridho dari Yang Maha Kuasa. "Mungkin hanya itu yang dapat kami berikan, sekali lagi terima kasih bagi bapak ibu yang sudah mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat," kata Simon lagi seraya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa umat Muslim yang menjalankannya.□
Rabu, 21 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar