Rabu, 21 Januari 2009

Simon Sambut 50 Perwakilan Masyarakat Kayu Lapis

Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

”Hentikan pekerjaan ruas jalan kayu lapis di Km 13 Kuari Batu, Perbaiki ruas jalan yang telah digusur, ganti rugi atas batu yang telah dijual di areal ruas jalan dan kembalikan kepada masyarakat, pertanggungjawabkan apabila terjadi kelongsoran apalagi sampai terjadi korban terhadap pengguna jalan.”
Demikian deretan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat pengguna jalan kayu lapis seperti yang terlutulis di spanduk maupun karton. Kedatangan sekitar 50 orang pewakilan masyarakat ke kantor bupati diterima langsung Bupati Simon Petrus, sekitar pukul 10.45 WIB.
Dalam waktu yang sama, sebelum menerima massa, bupati mengikuti sidang paripurna di ruaang sidang DPRD Sekadau untuk menyampaikan nota rancangan kebijakkan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Sekadau Tahun 2009.
Kansin, selaku koordinator lapangan, dalam orasinya mengatakan agar persoalan ini segera diselesaikan oleh pemerintah, sebab jika tidak, mereka akan melakukan aksi secara besar-besaran. Apa pun yang menjadi hak masyarakat menurut Kansin mesti dihargai, termasuk jalan kayu lapis yang dikerjakan oleh oknum tertentu untuk memperkayakan dirinya sendiri.
Menurut dia, jika sebelumnya persoalan ini bisa diselesaikan oleh pemerintah, tidak bagi keempat desa seperti Desa Engkresik, Setawar, Tapang Perodah dan Nanga Pemubuh melakukan aksi tersebut. "Karena tidak ditanggapi, satu-satu jalan yang kami lakukan adalah dengan cara aksi atau demo," katanya di bawah kawalan ketat aparat Kepolisisan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Simon Petrus, mengatakan persoalan tersebut akan segera diselesaikan oleh pemerintah termasuk memberhentikan sementara pengerjaan penggalian batu dimaksud. Bahkan saat itu juga bupati langsung menurunkan Kadis Hutbuntam, Ahmad Yani, meninjau lokasi yang disengketakan.
Terkait dengan perbaikan jalan, Simon mengatakan tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, apalagi jalan tersebut belum miliki status. Dalam arti jalan tersebut masih dikelola dan dipelihara oleh perusahaan.
Dengan sedikit kesal Simon mengatakan, semua administrasi ini sudah disampaikan kepada pusat. Yang dalam hal ini adalah Dirjen Kehutanan. "Jadi saya minta agar bapak ibu benar-benar pahami, karena apa yang kita lakukan semuanya melalui mekanisme yang ada," tegas Simon yang didampingi wakilnya, Abun Ediyanto.Beberapa saat setelah mendapat pengarahan bupati, massa langsung membubarkan diri dengan tertib, namun sebelumnya, mereka meminta Kadis Hutbuntam untuk ikut bersama-sama mereka menuju lokasi yang disengketakan. Saat itu juga Ahmad Yani dengan dikawal polisi langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).□

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Foto saya
Sekadau, Kalimantan Barat, Indonesia
Adalah Bupati Kabupaten Sekadau periode 2005-2010 hasil pemilihan langsung oleh rakyat Kabupaten Sekadau, berpasangan dengan Abun Ediyanto, SE, MM. Jabatan lain sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau.

Blog Archive

Powered By Blogger