Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau
Empat desa yang terbagung dalam organisasi, Persatuan Masyarakat Pengguna Jalan Kayu Lapis, minta Dinas Kimpraswil, Perhubungan dan Pertambangan (Hutbuntam), agar menghantikan aktivitas penggalian batu di Kuari Baru kilometer 13. Sebab aktivitas perorangan itu telah merusak badan Jalan Kayu Lapis yang selama ini mereka gunakan.
Mereka mendesak agar aktivitas penggalian baru dengan alat berat itu dihentikan paling lambat 22 September ini, bila masih ada aktivitas di lapangan, masyarakat mengancam akan menghentikannya dengan cara mereka sendiri.
Keempat desa yang memprotes aktivitas tersebut adalah Desa Engkersik, Setawar, Nanga Pemubuh, dan Desa Tapang Perodah. Sebab selama ini mereka betul-betul terbantu dengan jalan peninggalan eks pemegang HPH PT Kayu Lapis tesebut.
Koordinator Persatuan Masyarakat Pengguna Jalan Kayu Lapis, Kansin, mengaku kecewa terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau yang dinilai kurang bijaksana, termasuk para wakil rakyat di DPRD Sekadau. Padahal masalah tersebut kata Kansin sebelumnya sudah pernah diberitahu kepada bupati bahkan pernah audensi bersama anggota DPRD.
Jawaban DPR saat itu dalam waktu yang tidak terlalu lama, Dewan akan membentuk tim investigasi dan inspeksi yang kemudian diajukan kepada bupati. Namun apa daya setelah menunggu sekian lama, hasilnya hanya berupa janji.
Merasa tidak puas karena tidak mendapat kabar dari bupati maupun DPRD, hari Jumat (18/9) lalu, keempat desa tersebut melalui perwakilannya, kembali melakukan aksi protes ke kantor bupati Sekadau.
Aksi protes tersebut langsung diterima Wakil Bupati Sekadau, Abun Ediyanto, SE, MM, yang didampingi Kepala Dinas Kimpraswil, Suyitno dan Kadis Hutbuntam, Ahmad Yani.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut dilakukan di ruang rapat wakil bupati. Perwakilan masyarakat yang jumlah 15 orang itu, saat menyampaikan aspirasinya dengan sopan dan penuh keakraban meskipun awalnya mereka merasa gerah, benci dan jengkel. Hal itu mereka lakukan karena menghargai wakil bupati.
Dalam jabawannya, wakil bupati Abun Ediyanto, mengatakan sebagai pemerintah, melalui dinas terkait segera akan menyelesaikan persoalan ini. Namun demikian Abun meminta agar dalam menyelesaikan persoalan tersebut masyarakat tidak main hakim sendiri. "Mari kita selesaikan persoalan ini sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan," pinta Abun.
Menurun Abun, sebelumnya bupati pernah menyurati camat, terkait dengan penggalian batu yang mengorbankan ruas jalan tidak bisa difungsikan, namun laporan tersebut belum camat sampaikan kepada bupati. "Kita pernah surati camat, mungkin saja laporan tersebut belum camat sampaikan kepada kita," papar Abun.
Sementara itu Kadis Hutbuntam, Ahmad Yani, saat ditemui usai audensi, mengatakan pihaknya akan memenuhi tuntutan keempat desa tersebut, namun demikian pinta A. Yani, tidak mesti tanggal 22 September ini, pasalnya hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur, sehingga untuk urusan administrasinya belumlah bisa dilakukan.
Terkait dengan permintaan masyarakat pengguna Jalan Kayu Lapis agar pengerjaan penggalian dihentikan, dengan tegas dia mengatakan dalam waktu segera akan menghentikan kegiatan penggalian tersebut yang pemiliknya adalah perorangan bukan atas nama PT ataupun CV. "Kita usahakan itu, bahkan hari ini (Jumat, red) kemarin kita langsung kirim staf untuk melakukan peninjauan," kata A. Yani.Sementara, jika tanggal 22 September, masih tetap juga beroperasi, mereka bersepakat akan melakukan demo secara besar-besaran, yang rutenya mulai dari tempat pengerjaan galian. "Kita bereskan dulu tempat pengerjaan ini, bila perlu kita sita semua peralatannya," tegas mereka kompak. Setelah itu menurut Kansin, rombongannya akan langsung menuju kantor bupati atau DPRD.□
Rabu, 21 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar