Hermanus Hartono
Bornep Tribune, Sekadau
Tingginya permintan barang, kemudian stok berkurang, maka akan terjadi kenaikan harga. Namun sebaliknya jika rendahnya permintaan barang, kemudian stok barangnya banyak maka akan terjadi penurunan. Demikian bunyi hukum ilmu ekonomi. Jika kenaikan barang masih dapat ditolerir itu adalah sebuah mekanisme pasar dan hukum pasar, dan itu masalah yang sudah lumrah, asal kenaikan tersebut tidak melebihi dari batas yang ditentukan. Demikian kata Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi Kabupaten Sekadau, Ade Rachmat Syuhada, SE saat saya temui di ruang kerjanya, Kamis (11/9) kemarin.
Seperti biasa, Ade, mengatakan kenaikan harga barang terutama sembako tak dapat dihindari saat menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran, Natal dan Tahun Baru. Tapi yang terpenting barang kebutuhan tersebut tetap ada di pasar.
Menurut Ade, biasanya yang paling naik secara dratis adalah daging, terutama daging sapi, dan ini biasanya terjadi pada H-2 lebaran. ”Biasanya harga normal kembali setelah lebaran hari ketiga, karena permintaan sudah kurang,” katanya.
Berangkat dari pengalamannya sebagai kepala Disperindagkop, Ade mengaku bahwa para pelaku pasar akan menaikan harga barang pada saat memjelang puasa hingga Lebaran. Namum kata Ade lagi, kenaikan tidak tertalu tinggi, hanya barang- banrang tertetntu saja yang mengalami kenaiakkan seperti, telur, naik 10 persen kacanag hijau, cabai merah besar naik, Rp1000 per kilogram atau naik 6 persen sedaangkan cabai kecil basah naik 12,5 persen. Bawang merah naik 15 persen bawang putih naik 16 persen dan wortel naik 20 persen.
Lebih lanjut Ade mengatakan, pihaknya tetap memantau perkembangan pasar saat menjelang Lebaran, Natal hingga Tahun Baru. "Ketika kenaikan yang masih bisa ditolerir, kita tidak akan menindak para pedagang asalkan stok barang tidak ditimbun. Jika terjadai penimbauan maka, kita tetap lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, yakni mencabut ijin usahanya," tegas Ade.
Selanjutnya Ade mengatakan, sampai sejauh ini para pedagang di Kabupaten Sekadau tidak pernah melakukan hal demikian, menaikan harga dengan istilah aji mumpung, karena semingu sekali pihaknya turun untuk memantau pasar, sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan oleh para pedangang, terutama melakukan penimbunan.
Bagaimana untuk stok BBM (bahan bakar minyak)? Saat ini di Sekadau sudah cukup baik, baik itu premiun, solar maupun minyak tanah. "Saya menghimbau kepada para pelaku pasar, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, terutama penimbunan. Jika kita tahu para pedagang melakukan penimbuan di saat bulan Ramadan, Natal dan Tahun Baru maka, kita tak beri tolerir lagi, kita tetap monitor perkembangan pasar, dan harga bahan kebutuhan masyarakat," kata Ade lagi.□
Rabu, 21 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar