Kamis, 22 Januari 2009

Dewan Sepakat, LKPJ Bupati Jadi Perda

Harmanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Kalangan anggota DPRD Sekadau menyapakati laporan keterangan pertangungjawaban (LKPj) Bupati Sekadau tahun anggaran 2007 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan nomor 07/4/10/2008.
Padahal sebelumnya, sempat ada dua fraksi yang belum dapat menerima, yaitu Fraksi PNBK dan Fraksi PDIP. Kedua fraksi tersebut belum bisa menerima, karena ada nilai silva yang mengalami perubahan. Laporan awal sebesar Rp54,104484,785,33 namun dari angka ini terdapat selisih sebesar Rp520,794,722,00. dengan melihat permasalahan ini maka Fraksi PNBK belum dapat menerima Raperda LKPj tersebut menjadi Perda.
Dari catatan yang disampaikan dalam sidang paripurna beberapa hari yang lalu Fraksi PNBK menilia ada hal yang perlu di benahi. Terutama tentang proses pengadaan di dinas kesehatan khusunya pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Fraksi ini menilai belum sesuai dengan Kepres 80 tahun 2004, dan perbedaan Silva dari laporan awal, yang mengalami perubahan dari laporan awal. Itu yang menjadi alasan pendapat akhir Fraksi PNBK yang dibacakan sekretaris fraksi, Drs. Paulus Subarno.
Demikian juga dengan pendapat akhir Fraksi PDIP yang disampaikan Hipolitus Aso, SE. Fraksi banteng moncong putih ini menyorot tiga hal penting. Diantaranya mengenai hasil pemeriksa keunagan oleh BKP belum lama ini, hasil kerja Pansus dan tim eksekutif terhadap laporan keunagan tidak pernah dikoordinasikan dengan komisi-komisi. Dan terakhir hasil catatan kecil terhadap laporan keuangan tak pernah diterima oleh Fraksi-fraksi maupun komisi-komisi.
Terhadap berbagai persoalan tersebut tanpa segan frkasi ini pun memberikan saran kepada Pemkab, agar dalam penyampaian laporan harus relevan, handal dan dapat diperbandingkan serta dapat dipahami.
Hadir dalam sidang paripurna tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Abun Edyanto, SE MM, Sekda Sekadau, Drs. Awang Asnawi, para kepala dinas, kepala badan, serta camat se-Kabupaten Sekadau, tokoh agama, adat dan undangan lainnya.
Sementara itu, dalam pidatonya, Bupati Sekadau, Simon Petrus, S.Sos, M.Si, mengucapkan trima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang telah dijalan selam ini antara pihak legislatif dan eksekutif. “Kekurangan yang kami lakukan selama ini merupakn kehilapan sebagai manusai biasa, untuk itu kita akan selalu berupaya memperbaiki kesalahan-kasalahan yang ada, baik kesalahan kecil maupun besar, namun kerjasama kita yang telah terjalin mari kita lanjutkan, untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sekadau,” kata Bupati yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau itu.□

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Foto saya
Sekadau, Kalimantan Barat, Indonesia
Adalah Bupati Kabupaten Sekadau periode 2005-2010 hasil pemilihan langsung oleh rakyat Kabupaten Sekadau, berpasangan dengan Abun Ediyanto, SE, MM. Jabatan lain sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau.

Blog Archive

Powered By Blogger